RHK Pranata Komputer Kemenag pada Seksi PD Pontren

Kang Kebon (Minggu 20/4/25)

foto ilustrasi si anu
Beberapa contoh Rencana Hasil Kerja (RHK) yang relevan untuk jabatan Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya yang bertugas pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren:

A. Dukungan Infrastruktur Teknologi Informasi (TI)

  1. RHK: Tersedianya infrastruktur TI yang handal dan aman untuk mendukung operasional seksi.

    • Indikator Kinerja: Tingkat ketersediaan jaringan (uptime) minimal 98%, tidak ada gangguan signifikan pada server dan perangkat jaringan lebih dari 2 kali per bulan, implementasi kebijakan keamanan TI dasar.
    • Kegiatan: Pemeliharaan rutin jaringan dan server, monitoring kinerja jaringan, troubleshooting masalah jaringan dan perangkat, implementasi dan pembaruan sistem keamanan jaringan, inventarisasi perangkat TI.
  2. RHK: Terkelolanya perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) seksi secara efektif.

    • Indikator Kinerja: Seluruh perangkat keras berfungsi dengan baik, lisensi perangkat lunak terkelola dan sesuai kebutuhan, tidak ada keluhan signifikan dari pengguna terkait perangkat lebih dari 1 kali per bulan.
    • Kegiatan: Instalasi dan konfigurasi perangkat keras dan lunak, pemeliharaan dan perbaikan perangkat keras, pembaruan (update/patch) perangkat lunak, pengelolaan lisensi perangkat lunak, inventarisasi perangkat keras dan lunak.
  3. RHK: Tersedianya dukungan teknis (helpdesk) yang responsif bagi pengguna di seksi.

    • Indikator Kinerja: Tingkat penyelesaian masalah teknis (resolusi rate) minimal 80%, waktu tanggap (response time) terhadap permintaan dukungan maksimal 4 jam kerja.
    • Kegiatan: Menerima dan mencatat permintaan dukungan teknis, melakukan analisis dan troubleshooting masalah, memberikan solusi teknis kepada pengguna, mendokumentasikan solusi masalah yang sering terjadi.

B. Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi PD Pontren

  1. RHK: Terkelolanya sistem informasi yang mendukung pendataan dan pengelolaan data pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

    • Indikator Kinerja: Data pendidikan diniyah dan pondok pesantren terbarui secara berkala (sesuai jadwal), tidak ada kehilangan data signifikan, akses sistem informasi lancar bagi pengguna yang berwenang.
    • Kegiatan: Pemeliharaan dan pengembangan fitur sistem informasi yang ada, pengelolaan database, backup data secara rutin, memastikan keamanan data sistem informasi, memberikan pelatihan penggunaan sistem informasi kepada pengguna.
  2. RHK: Terbangunnya sistem informasi baru atau pengembangan fitur yang mendukung kebutuhan spesifik seksi (misalnya, sistem pendaftaran online, sistem pelaporan kegiatan).

    • Indikator Kinerja: Sistem/fitur baru selesai sesuai target waktu dan spesifikasi, implementasi sistem/fitur baru berjalan lancar, pengguna memberikan feedback positif terhadap sistem/fitur baru.
    • Kegiatan: Analisis kebutuhan pengguna, perancangan sistem/fitur baru, pengembangan (coding) sistem/fitur, pengujian sistem/fitur, implementasi sistem/fitur, dokumentasi sistem/fitur, sosialisasi dan pelatihan penggunaan sistem/fitur baru.
  3. RHK: Tersedianya laporan dan analisis data pendidikan diniyah dan pondok pesantren yang akurat dan relevan.

    • Indikator Kinerja: Laporan data tersaji sesuai kebutuhan dan waktu yang ditentukan, data yang disajikan akurat dan valid, mampu melakukan analisis data sederhana untuk mendukung pengambilan keputusan.
    • Kegiatan: Mengumpulkan dan mengolah data dari sistem informasi, membuat laporan rutin dan ad-hoc, melakukan analisis data sederhana menggunakan tools yang tersedia, menyajikan data dalam format yang mudah dipahami.

C. Dukungan Website dan Konten Digital

  1. RHK: Terkelolanya website seksi pendidikan diniyah dan pondok pesantren (jika ada) dengan baik.

    • Indikator Kinerja: Website aktif dan dapat diakses, konten website terbarui secara berkala, tidak ada error atau downtime website yang signifikan.
    • Kegiatan: Pemeliharaan teknis website, pembaruan konten website (artikel, pengumuman, galeri), pengelolaan user website (jika ada), analisis trafik website sederhana.
  2. RHK: Tersedianya materi konten digital (misalnya, infografis, video pendek) terkait program dan kegiatan seksi.

    • Indikator Kinerja: Jumlah konten digital yang dihasilkan sesuai target, konten relevan dan menarik bagi target audiens, konten dipublikasikan melalui platform yang sesuai.
    • Kegiatan: Merancang konsep konten digital, membuat desain grafis sederhana, melakukan editing video sederhana, mengelola dan mempublikasikan konten digital.

D. Peningkatan Kompetensi Diri

  1. RHK: Meningkatnya kompetensi diri di bidang TI yang relevan dengan tugas seksi.
    • Indikator Kinerja: Mengikuti minimal 2 kegiatan pengembangan kompetensi (pelatihan, workshop, seminar) yang relevan dalam setahun, adanya peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam teknologi/tools baru yang relevan.
    • Kegiatan: Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, mencari dan mengikuti kegiatan pelatihan/workshop/seminar, mempelajari literatur/sumber belajar terkait TI, menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam pekerjaan.

E. Kolaborasi dan Koordinasi

  1. RHK: Terjalinnya koordinasi yang baik dengan unit kerja lain terkait kebutuhan TI seksi.
    • Indikator Kinerja: Terlibat aktif dalam pertemuan koordinasi TI, memberikan kontribusi yang konstruktif dalam penyelesaian masalah TI lintas unit, tidak ada miskomunikasi signifikan dengan unit lain terkait TI.
    • Kegiatan: Menghadiri rapat koordinasi TI, berkomunikasi aktif dengan unit lain terkait kebutuhan dan permasalahan TI, memberikan dukungan teknis kepada unit lain sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Catatan Penting

  • RHK di atas adalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik seksi pendidikan diniyah dan pondok pesantren di Kemenag tempat Anda bertugas.
  • Setiap RHK sebaiknya memiliki indikator kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
  • Kegiatan yang dicantumkan adalah contoh dan dapat dikembangkan lebih detail sesuai dengan SOP dan kebijakan yang berlak
  • Pimpinan seksi akan memiliki peran penting dalam menyetujui dan memberikan masukan terhadap RHK yang Anda susun.

Dalam menyusun RHK, penting untuk berdiskusi dengan atasan langsung untuk memahami prioritas dan target kinerja seksi, sehingga RHK yang Anda buat dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi

Post a Comment