RHK Pranata Komputer Kemenag pada Seksi Pendidikan Madrasah

Kang Kebon (Minggu 2020/4/25)

Tentu, berikut adalah beberapa contoh Rencana Hasil Kerja (RHK) yang relevan untuk jabatan Pranata Komputer di seksi Pendidikan Madrasah Kemenag. RHK ini disesuaikan dengan tugas dan fungsi seksi tersebut dalam mendukung kegiatan pendidikan madrasah melalui pemanfaatan teknologi informasi:

A. RHK Terkait Pengelolaan Sistem dan Jaringan

  1. RHK: Terkelolanya infrastruktur jaringan dan konektivitas internet di lingkungan seksi Pendidikan Madrasah.
    • Indikator Kinerja: Persentase ketersediaan (uptime) jaringan, kecepatan internet sesuai standar, jumlah gangguan jaringan yang terselesaikan tepat waktu.
  2. RHK: Berfungsinya sistem informasi dan aplikasi yang digunakan oleh seksi Pendidikan Madrasah (misalnya, sistem pendataan EMIS, sistem ujian online madrasah, website seksi).
    • Indikator Kinerja: Persentase ketersediaan aplikasi, waktu respon aplikasi, jumlah bug/error aplikasi yang terselesaikan.
  3. RHK: Terlaksananya pemeliharaan rutin dan perbaikan perangkat keras (hardware) komputer dan pendukung lainnya di lingkungan seksi Pendidikan Madrasah.
    • Indikator Kinerja: Jumlah perangkat yang terpelihara sesuai jadwal, tingkat kerusakan perangkat yang berhasil diperbaiki, ketersediaan perangkat pengganti sementara jika diperlukan.
  4. RHK: Terjaminnya keamanan sistem dan data seksi Pendidikan Madrasah dari ancaman siber dan kehilangan data.
    • Indikator Kinerja: Implementasi kebijakan keamanan informasi, frekuensi backup data, hasil audit keamanan sistem (jika ada), tidak adanya insiden kebocoran data.

B. RHK Terkait Pengembangan dan Dukungan Aplikasi

  1. RHK: Terbangunnya sistem informasi atau fitur baru untuk mendukung kebutuhan spesifik seksi Pendidikan Madrasah (misalnya, sistem monitoring kegiatan madrasah, sistem pengelolaan berkas digital).
    • Indikator Kinerja: Jumlah sistem/fitur baru yang berhasil dikembangkan sesuai kebutuhan, tingkat kepuasan pengguna terhadap sistem/fitur baru.
  2. RHK: Tersedianya panduan penggunaan (manual) dan terlaksananya pelatihan terkait sistem informasi dan aplikasi yang digunakan oleh staf seksi Pendidikan Madrasah.
    • Indikator Kinerja: Jumlah panduan penggunaan yang তৈরি, jumlah staf yang mengikuti pelatihan, tingkat pemahaman staf terhadap sistem/aplikasi setelah pelatihan.
  3. RHK: Terintegrasinya sistem informasi yang digunakan oleh seksi Pendidikan Madrasah dengan sistem lain di lingkungan Kemenag (jika relevan).
    • Indikator Kinerja: Jumlah sistem yang terintegrasi, kelancaran pertukaran data antar sistem.
  4. RHK: Terlaksananya dukungan teknis (helpdesk) yang efektif bagi staf seksi Pendidikan Madrasah terkait penggunaan perangkat keras, sistem informasi, dan aplikasi.
    • Indikator Kinerja: Waktu respon terhadap permintaan dukungan, tingkat penyelesaian masalah pada permintaan dukungan, tingkat kepuasan staf terhadap layanan dukungan teknis.

C. RHK Terkait Pengelolaan Data dan Informasi

  1. RHK: Terkelolanya basis data (database) seksi Pendidikan Madrasah dengan baik (struktur data, integritas data, aksesibilitas data).
    • Indikator Kinerja: Ketersediaan data yang akurat dan up-to-date, kemudahan akses data bagi staf yang berwenang, tidak adanya inkonsistensi data.
  2. RHK: Tersedianya laporan dan analisis data yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan di seksi Pendidikan Madrasah.
    • Indikator Kinerja: Jumlah laporan yang তৈরি sesuai kebutuhan, ketepatan waktu penyampaian laporan, tingkat pemanfaatan laporan dalam pengambilan keputusan.
  3. RHK: Terlaksananya proses migrasi atau konversi data jika ada perubahan sistem atau kebutuhan.
    • Indikator Kinerja: Keberhasilan migrasi/konversi data tanpa kehilangan data, waktu penyelesaian migrasi/konversi data.

D. RHK Terkait Inovasi dan Pengembangan Teknologi

  1. RHK: Teridentifikasinya potensi pemanfaatan teknologi informasi baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja seksi Pendidikan Madrasah.
    • Indikator Kinerja: Jumlah ide/proposal pemanfaatan teknologi baru yang diajukan, relevansi ide dengan kebutuhan seksi.
  2. RHK: Terlaksananya uji coba (pilot project) implementasi teknologi informasi baru di lingkungan seksi Pendidikan Madrasah.
    • Indikator Kinerja: Keberhasilan uji coba sesuai target, hasil evaluasi efektivitas teknologi baru.
  3. RHK: Tersedianya dokumentasi teknis terkait implementasi sistem atau teknologi baru.

E. RHK Tambahan (Sesuai Kebutuhan Spesifik)

  1. RHK: Terlibat aktif dalam tim pengembangan sistem informasi tingkat kantor wilayah atau pusat (jika ditugaskan).
  2. RHK: Memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan terkait pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pendidikan madrasah.
  3. RHK: Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan jabatan Pranata Komputer dan mendukung kelancaran operasional seksi Pendidikan Madrasah.

Penting untuk diperhatikan

  • RHK di atas adalah contoh dan perlu disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi spesifik Pranata Komputer yang bersangkutan di seksi Pendidikan Madrasah tempat ia bertugas.
  • RHK harus SMART: Specific (spesifik), Measurable (terukur), Achievable (dapat dicapai), Relevant (relevan), dan Time-bound (terikat waktu). Indikator Kinerja membantu dalam mengukur ketercapaian RHK.
  • RHK sebaiknya disepakati bersama antara Pranata Komputer dan atasannya (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah) agar ada pemahaman yang sama mengenai target kinerja.

Dalam penyusunan SKP, Pranata Komputer akan memilih beberapa RHK yang paling relevan dengan tugasnya dan menetapkan target yang terukur untuk setiap RHK tersebut

--

sumber : berbagai sumber

Post a Comment